BAN PAUD dan PNF yaitu Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) yang berdasar dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan NonFormal yang disingkat BAN PAUD dan PNF Provinsi adalah badan evaluasi nonstruktural di tingkat Provinsi yang membantu BAN PAUD dan PNF dalam Pelaksanaan Akreditasi.